Kasus lain melibatkan Husein Ali Rafsanjani, guru ASN yang merasa dijadikan bahan konten oleh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Meski Ridwan Kamil berjanji mencari solusi atas dugaan pungli yang dilaporkan Husein, ia merasa keamanannya tidak dijamin.
Baca Juga: KWI Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Setelah Kunjungan Paus Fransiskus
Di sisi lain, pemecatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto, oleh DPR pada tahun 2023 juga menjadi sorotan.
Pemecatan ini dipicu oleh adanya surat dari MK yang ditafsirkan berbeda oleh DPR.
Kasus ini dianggap sebagai upaya untuk melemahkan independensi kekuasaan kehakiman demi kepentingan jangka pendek. ***