Terlebih, mereka memiliki peran penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.
"Di saat Indonesia ini belum merdeka, siapa yang memerdekakan bangsa ini? Di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad, siapa? Emang konglomerat? perusahaan? yang buat tokoh agama," ungkap Bahlil saat konferensi pers di kantornya, Senin, 29 April 2024, silam.
Baca Juga: Pemerintah Beri Izin Tambang Khusus ke Ormas Keagamaan, NU, Muhammadiyah, hingga HKBP
Selain itu, Bahlil menambahkan bahwa saat Indonesia mengalami masa sulit karena musibah, para tokoh keagamaan juga selalu sigap dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dari mana hati kita ini? Yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, tidak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.
Ia juga tidak sependapat dengan anggapan bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang.
Menurutnya, perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri.
"Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana. Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Hindu, Buddha, siapa yang memperhatikan? Kita kok tidak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus," ujarnya. ***