inter-nasional

Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar! Begini Cara Cek Keasliannya

Jumat, 31 Mei 2024 | 23:57 WIB
Emas batangan produksi ANTAM. (Sumber foto: Logam Mulia)

Pada Rabu, 29 Mei 2024, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam sebagai tersangka.

Mereka adalah:

  1. TK (2010-2011)
  2. HN (2011-2013)
  3. DM (2013-2017)
  4. AH (2017-2019)
  5. MAA (2019-2021)
  6. ID (2021-2022)

Baca Juga: Mengejutkan! Pengadilan Amerika Serikat Vonis Mantan Presiden Donald Trump Bersalah, Penjara 4 Tahun Menanti

Keenam tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai GM UBPP LM PT Antam dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur, termasuk peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan aturan Antam. ***

Halaman:

Tags

Terkini