Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar! Begini Cara Cek Keasliannya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 31 Mei 2024 | 23:57 WIB
Emas batangan produksi ANTAM.  (Sumber foto: Logam Mulia)
Emas batangan produksi ANTAM. (Sumber foto: Logam Mulia)

Pada Rabu, 29 Mei 2024, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam sebagai tersangka.

Mereka adalah:

  1. TK (2010-2011)
  2. HN (2011-2013)
  3. DM (2013-2017)
  4. AH (2017-2019)
  5. MAA (2019-2021)
  6. ID (2021-2022)

Baca Juga: Mengejutkan! Pengadilan Amerika Serikat Vonis Mantan Presiden Donald Trump Bersalah, Penjara 4 Tahun Menanti

Keenam tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai GM UBPP LM PT Antam dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur, termasuk peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan aturan Antam. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X