PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Pertamina mengambil langkah tegas terhadap agen dan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi yang melakukan penjualan gas LPG 3 kilogram tanpa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tindakan tegas tersebut melibatkan penutupan bagi agen dan pangkalan yang melanggar peraturan.
Baca Juga: Petani Jember Terima 1.347 Paket Konversi LPG 3 Kg. Syaratnya Apa Saja Ya?
"Dalam kasus agen atau pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg tanpa NIK, itu mudah untuk kami deteksi. Dan Pertamina akan segera mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan terhadap agen atau pangkalan tersebut," ujar Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 3 Januari 2024.
Alfian juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan pendataan secara digital untuk meningkatkan sistem pengawasan pembelian gas LPG 3 kg.
Pengawasan ini akan mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari pangkalan hingga pengecer, guna memastikan distribusi berjalan sesuai sasaran.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka! Buruan Daftar dan Dapatkan Rp4,2 Juta!
"Sistem digitalisasi dan pelacakan yang kami terapkan sangat mudah dilakukan. Jika ada pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang telah diberikan, pelanggaran tersebut akan terdeteksi secara langsung," ungkap Alfian.
Menurut Alfian, sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pelanggaran aturan.
Pangkalan yang tidak mematuhi instruksi akan segera terdeteksi, dan langkah-langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan.
"Perlu diingat bahwa penggunaan KTP dan NIK sangat penting untuk memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg sesuai target. Kami juga merencanakan pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau pembelian LPG 3 kg," jelas Alfian.
Dengan pemasangan merchant apps, setiap transaksi dapat terhubung dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand.
Baca Juga: Gol Tunggal Rudiger atas Mallorca Bawa Real Madrid Kokoh di Puncak Klasemen La Liga
Hal ini bertujuan untuk memastikan pembelian yang tepat dan tercatat dengan baik.
"Melalui cara ini, kami dapat mengontrol pembelian secara efektif. Para konsumen masih dapat melakukan pembelian di warung selama aplikasi merchant tersedia dan terhubung dengan sistem data kami," tambah Alfian. ***
Tags
Artikel Terkait
-
BPH Migas Jamin Pasokan BBM, LPG, Listrik Selama Nataru Aman. Berikut Rincian Stoknya
-
Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg Lengkap. Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima Subsidi LPG 3 Kg ?
-
Cara Daftar Beli Gas Elpiji 3 Kg Mudah Kok. Cuma Bawa Dokumen Ini ke Pangkalan Gas LPG
-
Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg Bagaimana ? Cukup Bawa 2 Dokumen Ini Saja ke Pangkalan Gas Elpiji
-
Ini Cara Membeli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP di 2024, Apa Harus Pakai Aplikasi?
-
Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg dengan Mudah: Ikuti Prosesnya dengan Teliti