inter-nasional

Agus Rahardjo Menceritakan Pertemuan Kontroversial dengan Jokowi: 'Saya Diteriaki untuk Menghentikan Kasus e-KTP'

Jumat, 1 Desember 2023 | 21:04 WIB
Tangkapan layar saat Agus Rahardjo mantan ketua KPK periode 2015-2019 diwawancarai ROSI. (Kompas TV)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkapkan peristiwa kontroversial ketika Presiden Joko Widodo memanggilnya untuk meminta agar ia menghentikan penyelidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Baca Juga: Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Hukum, HAM, Ekonomi, dan Isu Strategis

Berikut adalah rangkuman dari pengungkapan Agus Rahardjo:

  1. Pada periode kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, KPK mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dalam kasus e-KTP.

  2. Agus Rahardjo meminta maaf dan merasa penting untuk mengungkapkan kejadian tersebut dengan jelas. Ini merupakan pertama kalinya ia membeberkan peristiwa tersebut di media.

  3. Agus Rahardjo dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi, yang pada saat itu ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Hal ini berbeda karena biasanya presiden memanggil kelima pimpinan KPK sekaligus.

  4. Agus dipanggil melalui jalur masjid, bukan ruang wartawan, yang membuatnya merasa heran dan bingung.

  5. Saat berada di ruang pertemuan, Agus menyadari bahwa Presiden Jokowi sudah marah. Setelah duduk, baru ia memahami bahwa Jokowi meminta agar kasus Setya Novanto dihentikan.

  6. Jokowi teriak, "Hentikan!", membuat Agus bingung. Setelah duduk, baru ia menyadari bahwa perintah untuk menghentikan kasus e-KTP tersebut ditujukan pada kasus Setya Novanto.

  7. Agus menolak perintah tersebut dengan alasan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah dikeluarkan tiga minggu sebelumnya.

  8. Agus menegaskan bahwa pada saat itu, KPK tidak memiliki mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

  9. Pertemuan kontroversial ini tidak menghasilkan apa-apa karena Agus Rahardjo menolak menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara di program Rosi di Kompas TV.

Baca Juga: KPU Ralat Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Catat Jadwal Terbaru

Sementara itu pihak Istana membantah klaim mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Halaman:

Tags

Terkini