inter-nasional

Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Tanpa Jadwal Khusus, KPU Sebutkan Capres dan Cawapres Hadir Bersama

Jumat, 1 Desember 2023 | 19:58 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari bicara soal debat capres dan cawapres (ikbal muqorobin - harianterbit.com)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 tidak akan diadakan secara terpisah dalam lima sesi debat.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa semua pasangan calon akan hadir bersamaan dalam setiap gelaran debat.

Baca Juga: Pemakaman Kiki Fatmala: Keluarga Menyelenggarakan Acara Tertutup, Imbauan Pengganti Karangan Bunga

Hasyim menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam pertemuan KPU dengan para pasangan calon untuk menunjukkan kesatuan dan kerja sama antara calon presiden dan calon wakil presiden yang bersangkutan.

Meskipun demikian, dalam setiap sesi debat, akan ada pembagian proporsi bicara antara calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Christopher Suami Kiki Fatmala, Tunjukkan Cinta Sejati Hingga Ajal Memisahkan. Rela Dipecat Demi Dampingi Kiki Lawan Kanker hingga Meninggal

"Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir," kata Hasyim.

"Ketika debat capres, maka porsi capres untuk bicara lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres."

Hasyim menekankan bahwa aturan ini telah disepakati oleh semua pasangan calon dan bertujuan untuk memperlihatkan kerja sama yang baik antara kedua anggota pasangan calon tersebut.

Baca Juga: Heboh Informasi Segera Akan Nikah, BCL Ternyata Ganti Nama Akun di Instagram yang Sudah Digunakan Selama 10 Tahun

Jadwal debat kandidat Pilpres 2024 telah ditetapkan oleh KPU, dengan debat perdana yang akan digelar pada 12 Desember 2023.

Semua sesi debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit, di mana 120 menit diperuntukkan untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Baca Juga: Artis Senior Kiki Fatmala Meninggal Akibat Kanker Paru-paru, Pahami Risikonya pada Wanita. Berikut Ini Gejalanya yang Kamu Harus Tahu

Meskipun peraturan KPU menyebutkan bahwa debat capres-cawapres terdiri dari tiga sesi debat capres dan dua sesi debat cawapres, KPU masih memiliki kewenangan untuk mengubahnya setelah berkoordinasi dengan DPR.

Pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. ***

Tags

Terkini