Resmi, Ini Nomor Pasangan Capres: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Selasa, 14 November 2023 | 21:12 WIB
Pengundian nomor urut capres/cawapres di KPU.. (tangkapan layar youtube.com/@KPU RI)
Pengundian nomor urut capres/cawapres di KPU.. (tangkapan layar youtube.com/@KPU RI)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Nomor urut calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 November 2023.

Baca Juga: Kelas Kreasi Srikandi Ganjar Buka Peluang Baru untuk Milenial di Kalbar

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.

Proses pengundian nomor urut tersebut berlangsung di kantor KPU Jakarta, dimulai pada pukul 8.26 WIB, dan dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As'hari dengan membacakan "bismillah" pada rapat pleno terbuka.

Baca Juga: Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Bersatu untuk Dukung Prabowo dan Gibran

Anies-Muhaimin memperoleh kesempatan awal dan menjadi nomor urut 1, diikuti oleh Prabowo-Gibran dengan nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud dengan nomor urut 3.

Pengambilan nomor urut dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan pengambilan antrean nomor urut, diikuti oleh pengambilan undian nomor urut.

Baca Juga: Syaugi Alaydrus Ditunjuk Sebagai Ketum Timnas Pemenangan AMIN, Ternyata Kemampuan nya Sehingga Anies Sangat Percaya

Pasangan capres-cawapres yang mendaftar lebih awal diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.

Nomor urut yang diperoleh kemudian ditetapkan oleh KPU.

Pasangan Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud secara resmi dinyatakan mendapatkan nomor urut 1, 2, dan 3, masing-masing.

Meskipun mereka sudah memiliki nomor urut, tahap kampanye baru dapat dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X