PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Vita Ervina, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Amran Sulaiman Akan Dilantik Menjadi Menteri Pertanian Menggantikan Syahrul Yasin Limpo
Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR tersebut.
Sejumlah alat bukti telah disita dan akan digunakan dalam pengembangan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Vita Ervina, yang menjabat sebagai anggota DPR RI, memiliki harta kekayaan senilai Rp 4.993.161.102, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 28 April 2023.
Harta kekayaan politisi PDIP itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.212.035.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.185 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 2.000.550.491, dan utang senilai Rp 404.424.389.
Baca Juga: Ini Dia Hasil FP1 MotoGP Qatar: Jorge Martin Tercepat, Sedangkan Francesco Bagnaia Posisi Ketiga
Dalam koleksi kendaraannya, Vita Ervina memiliki dua mobil.
Pertama, Toyota Innova Venturer 2.4 AT tahun 2019 senilai Rp 285 juta.
Kedua, Mercedes-Benz GLC 200 New tahun 2022 senilai Rp 900 juta.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dan menindak tindak korupsi yang melibatkan pejabat publik. ***