PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan keterangan pers terkait peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Komnas HAM secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada sejak September 2023,” kata Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komnas HAM RI, Minggu, 8 Oktober 2023.
Baca Juga: Polisi Suporter Bentrok di Stadion Jatidiri Semarang Saling Aksi Lempar Gas Air Mata dan Batu
Sehubungan dengan adanya peristiwa kekerasan pada Sabtu 7 Oktober 2023 tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama ,enyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Kedua menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, dan luka berat.
Baca Juga: Bentrok Ribuan Massa di Iran Saat Peringati 40 Hari Kematian Mahsa Amini
“Ketiga Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” kata Uli Parulian Sihombing.
Komnas HAM RI meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.
Komnas HAM RI juga meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Selanjutnya, mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini. ***