Apa itu SKB CPNS atau Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil ? Cek Sob, Materi SKB Apa Saja

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:29 WIB
Laman dashboard SSCASN (SSCASN)
Laman dashboard SSCASN (SSCASN)

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegararan jasmani, atau wawancara.

Mengacu pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, pnentuan kelulusan seleksi dilakukan dengan cara melihat hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Bobot dari nilai SKD adalah 40% dan SKB 60%.

Untuk peserta yang hasil integrasinya memiliki nilai yang sama maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada :

  1. Nilai kumulatif SKD tertinggi;
  2. Jika nilai SKD masih sama, maka diurutkan lagi berdasarkan nilai TKP, lalu TIU, sampai dengan TWK yang tertinggi;
  3. Jika nilai TKP, TIU, dan TWK masih sama, maka diurutkan berdasarkan nilai IPK yang tertinggi untuk lulusan diploma/sarjana/magister, dan nilai rata-rata ijazah yang tertinggi untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat;
  4. Jika nilai pada poin 3 (tiga) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi. 

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: BKD Provinsi Sulawesi Tengah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X