"Dokumen ini penting karena merupakan bentuk legalisasi atas kesepakatan antara dua gubernur pada 1992. Dokumen tersebut menguatkan bahwa pulau-pulau itu milik Aceh," tegas Tito.
Baca Juga: Dari Shahnameh ke Sufi, Kekayaan Budaya Iran yang Menginspirasi Dunia
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan polemik terkait batas wilayah administrasi antara Aceh dan Sumut dapat diselesaikan secara tuntas dan damai. ***
Artikel Terkait
Profil Steffy Burase: Model Asal Manado yang Ceraikan Irwandi Yusuf Mantan Gubernur Aceh karena Buku Nikah
Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Beri Nilai 8,5 untuk PON XXI Aceh-Sumut, Ini Pencapaian dan Kendalanya
Roger Danuarta Ungkap Alasan Lebih Fokus ke Bisnis Kopi di Aceh, Begini Kabar Karier Akting Suami Cut Meyriska Itu
Presiden Prabowo Sumbangkan 20 Ribu Hektare Lahan untuk Konservasi Gajah di Aceh
Di Tengah Kunjungan Luar Negeri, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual Putuskan Empat Pulau Milik Aceh