3 Fakta Keputusan Presiden Prabowo Soal 4 Pulau Sengketa: Resmi Milik Aceh, Bukan Sumut

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Rabu, 18 Juni 2025 | 11:34 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto resmi memutuskan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). (Setpres)
Presiden RI Prabowo Subianto resmi memutuskan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). (Setpres)

"Dokumen ini penting karena merupakan bentuk legalisasi atas kesepakatan antara dua gubernur pada 1992. Dokumen tersebut menguatkan bahwa pulau-pulau itu milik Aceh," tegas Tito.

Baca Juga: Dari Shahnameh ke Sufi, Kekayaan Budaya Iran yang Menginspirasi Dunia

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan polemik terkait batas wilayah administrasi antara Aceh dan Sumut dapat diselesaikan secara tuntas dan damai. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X