Jemaah Haji Indonesia Tak Kebagian Katering, Menag Janjikan Kompensasi Uang

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:46 WIB
Potret penyajian makanan untuk para jemaah haji Indonesia. (Instagram @kemenag_ri)
Potret penyajian makanan untuk para jemaah haji Indonesia. (Instagram @kemenag_ri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Puncak ibadah haji 2025 telah usai dan para jemaah mulai kembali ke Tanah Air.

Meski secara umum penyelenggaraan haji berjalan lancar, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejumlah kendala di lapangan.

Baca Juga: Amerika Serikat Donasikan Mesin Rontgen Portable untuk Mendukung Layanan Kesehatan di Indonesia

Selain persoalan keterlambatan bus jemputan jemaah dari Muzdalifah ke Mina, masalah lain muncul terkait distribusi katering makanan.

Gangguan terjadi pada 14–15 Zulhijjah 1446 H atau 10–11 Juni 2025, ketika sejumlah jemaah tidak menerima jatah makan karena keterlambatan distribusi.

Makanan tersebut disiapkan oleh dapur penyedia katering yang dikoordinasi oleh BPKH Limited.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Buka Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Air Minum 2025–2030, Ini Syaratnya

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis, 12 Juni 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah akan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak.

“Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” jelas Nasaruddin.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Sosok Tayan Hulu, 1 Rumah Ludes, Kerugian Rp250 Juta

Selama di Makkah, jemaah haji Indonesia dijadwalkan menerima 84 kali makan.

Di fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), mereka mendapat 15 kali makan, serta 27 kali makan saat berada di Madinah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X