Sementara itu, Hanif memastikan bahwa kegiatan tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag dinyatakan legal dan memenuhi kaidah lingkungan.
Baca Juga: Banyak Konsumsi Daging Kurban? Ini 4 Makanan Penetral yang Bisa Bantu Pencernaan
Perusahaan ini termasuk dalam 13 entitas yang diperbolehkan beroperasi di hutan lindung berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004.
“Pulau Gag adalah kawasan sensitif. Meski PT GAG Nikel memiliki seluruh izin sah, kami tetap menerapkan pengawasan ketat demi menjaga kelestarian,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Mengenal Raja Ampat Surga Murni Terbaik di Papua Barat ! Bagaimana Cara Menuju Raja Ampat ?
Pesona Obyek Wisata Kali Biru Warsambin Distrik Teluk Mayalibit Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag Tegaskan Itu Hoaks
Kunjungi Pulau Gag, Bahlil Disambut Warga: 'Jangan Tutup Tambang, Pak!'
Aktivitas Tambang Nikel Dekat Raja Ampat Dinilai Ancam Pariwisata dan Ekosistem Laut
KLHK Beberkan Hasil Pengawasan Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Begini Kata Menteri Lingkungan Hidup