PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi guna mendongkrak daya beli masyarakat menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema diskon listrik kali ini akan mirip dengan program sebelumnya yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2025, namun dengan penyesuaian sasaran.
“(Ketentuannya) seperti sebelumnya, tapi kita turunkan untuk yang di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.
Dengan begitu, potongan tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Pada periode sebelumnya, diskon sempat diberikan hingga pelanggan dengan daya 2.200 VA.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kenang Suami Najwa Shihab, Merasa Terhormat karena Momen Ini
Bagian dari Enam Program Stimulus Ekonomi
Airlangga menambahkan, insentif tarif listrik merupakan salah satu dari enam program utama dalam paket stimulus ekonomi yang mulai berlaku serentak pada 5 Juni 2025.
Enam program tersebut meliputi:
-
Diskon tarif listrik
-
Potongan harga tiket pesawat
-
Diskon tarif tol
-
Subsidi motor listrik
Artikel Terkait
Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN, Ini Cara Mendapatkannya!
Program Diskon Listrik PLN 50 Persen, Pelanggan Daya 450 VA hingga 2.200 VA Wajib Tahu
Tiga Rumah Hangus Terbakar di Semaong Sekadau Diduga Akibat Korsleting Listrik, Begini Kronologisnya Menurut Polisi
Mudik dengan Mobil Listrik? NETA Pastikan Perjalanan Anda Nyaman dan Aman
Tarif Listrik April–Juni 2025 Stabil, Ini Daftar Pelanggan yang Tidak Kena Kenaikan
Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat