PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tengah menjadi sorotan publik.
Regulasi yang disahkan pada 9 Mei 2025 ini mengatur berbagai aspek layanan pos, termasuk komunikasi tertulis, surat elektronik, pengiriman paket, logistik, transaksi keuangan, hingga keagenan pos.
Baca Juga: Bersatu dalam Iman dan Adat
Salah satu pasal yang menuai perhatian adalah Pasal 45, yang membatasi potongan harga ongkos kirim:
(3) Potongan harga yang mengakibatkan besaran tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan hanya dapat diterapkan untuk kurun waktu tertentu.
(4) Kurun waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu bulan.
Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan berdampak pada promo gratis ongkos kirim yang selama ini marak di platform e-commerce.
Baca Juga: Ayo Sukseskan Gawai Dayak dengan Aman dan Nyaman
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa aturan ini tidak melarang promo gratis ongkir dari e-commerce.
Yang diatur adalah potongan tarif yang langsung diberikan oleh perusahaan kurir.
Menurut Edwin, diskon yang dibatasi adalah potongan terhadap komponen biaya pengiriman murni seperti jasa kurir, pengangkutan, penyortiran, dan layanan pendukung lainnya.
Baca Juga: Nokia N75 Max 5G Resmi Meluncur: Kamera 200MP dan Baterai 7100mAh Siap Tampil Beringas
Sementara itu, PT Pos Indonesia menyatakan dukungannya terhadap regulasi ini. Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, menyebut aturan tersebut dapat menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor logistik dan kurir.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik agar tercipta iklim usaha yang sehat,” ujar Faizal, Senin (19/5/2025).
Artikel Terkait
Sumpit Tajam, Gasing Berputar ini Spirit Dayak di Arena Gawai ke-39 !
Warisan dalam Langkah, Langkah Awal Finalis Bujang Dara 2025
Mengangkat Peran Generasi Dayak di Tengah Arus Globalisasi, PGD 2025 Gelar Seminar Nasional Budaya
Pembekalan Kepemimpinan Bujang Dara Gawai, PGD XXXIX 2025
Upacara Adat Dayak Ketungau Tesa'ek Sekadau, Pekan Gawai Dayak 2025
Langkah Awal Gawai, Ritual Bepadah dan Bepinta’o Resmikan Pembukaan Pekan Gawai Dayak XXXIX 2025