Wamendagri Ingatkan ASN, Jangan Telat di Hari Pertama Kerja!

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 3 April 2025 | 10:29 WIB
Foto ilustrasi bersalaman - Wamendagri wanti-wanti ASN tidak terlambat halal bihalal di hari pertama masuk.  (Unsplash @David Trinks)
Foto ilustrasi bersalaman - Wamendagri wanti-wanti ASN tidak terlambat halal bihalal di hari pertama masuk. (Unsplash @David Trinks)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk datang tepat waktu pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2025.

Para ASN dijadwalkan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025, yang biasanya dimanfaatkan untuk acara halal bihalal bersama rekan kerja.

Baca Juga: Kontroversi Kim Soo-hyun Berlanjut, Gold Medalist Dikabarkan Alami Masalah Finansial hingga Menangguhkan Kontrak Cleaning Service

Bima menegaskan pentingnya kehadiran tepat waktu dalam acara tersebut. "Wah, nggak bisa santai-santai," ujar Bima saat menghadiri open house di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta, Rabu, 2 April 2025.

Menurutnya, halal bihalal selain sebagai ajang silaturahmi juga merupakan momen memastikan kesiapan kerja seluruh pegawai.

"Itu hari pertama kerja tradisinya adalah halal bihalal, semuanya, nah itu harus on time," katanya.

Ia juga menegaskan agar seluruh kepala daerah dan pegawai di kantor kementerian tidak datang terlambat.

"Tanggal 8 (April) itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal bihalal, jadi jangan telat lah!" tegas Bima.

Baca Juga: Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Lebih Dulu Punya Hubungan dengan Ridwan Kamil, Singgung Jangan Sok Pro Sama Ibu

Pada Lebaran 2025 ini, ASN mendapatkan Work from Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, yang dinilai berhasil mengurangi kemacetan arus mudik.

Libur Lebaran berlangsung pada 31 Maret dan 1 April 2025, sementara cuti bersama dimulai dari 2 hingga 7 April 2025. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X