PONTIANAKGLOBE.COM, KARAWANG -- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Riva menjadi salah satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, skandal ini berkaitan dengan kewajiban Pertamina dalam mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sebelum melakukan impor.
"Hal itu diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta.
Dugaan Penyelewengan Spesifikasi BBM
Qohar menjelaskan bahwa Riva diduga melakukan pembelian minyak dengan spesifikasi yang lebih rendah dari yang seharusnya.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS membeli Ron 92 (Pertamax). Padahal, yang sebenarnya dibeli adalah Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo agar tampak seperti Ron 92," ungkapnya.
Praktik ini dianggap sebagai bentuk penyelewengan karena bahan bakar dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi, yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Kasus ini memicu kekecewaan banyak pihak, termasuk para pengguna BBM yang sehari-hari bergantung pada kendaraan untuk bekerja.
Salah satunya adalah Tre Ikhwan (42), seorang pedagang kopi di kedai Ulah Coffee, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Tre mengaku sering mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Namun, mendengar dugaan oplosan Pertamax, ia merasa kecewa dan mempertanyakan kejujuran penyedia bahan bakar.
"Kalau memang isinya sama saja, buat apa saya harus antre panjang? Kenapa tidak sekalian saya isi Pertamax saja?" ujar Tre dengan nada kesal.
Artikel Terkait
Mengikuti Pertamina, Harga BBM Shell dan BP-AKR Juga Turun Harga
Erat Sinergisitas antara Pertamina dan Aparat Penegak Hukum dalam Mengungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Peristiwa-peristiwa Penting di Indonesia yang Terjadi pada 22 November 2023, Pelantikan Panglima TNI hingga Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi
Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Akan Tutup Agen dan Pangkalan yang Melanggar
Langkah Mengejutkan Ahok: Mundur dari Pertamina demi Dukung Ganjar-Mahfud
Erick Thohir: Meskipun Harga Minyak Naik, Pertamina Tetap Tak Naikkan Harga BBM