Pagar Laut di Bekasi, Begini Klarifikasi DKP Jawa Barat di Balik Proyek Pelabuhan Perikanan

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 17 Januari 2025 | 06:05 WIB
Permasalahan pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, hingga Bekasi. (Instagram @ditjenpkrl)
Permasalahan pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, hingga Bekasi. (Instagram @ditjenpkrl)

PONTIANAKGLOBE.COM, BEKASI -- Polemik mengenai proyek pagar laut di Bekasi terus bergulir.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa pagar bambu yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, merupakan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan perikanan.

Baca Juga: KKP Menangkap Tiga Kapal yang Diduga Menjarah Harta Karun di Perairan Indonesia

Namun, proyek ini terhambat perizinan, dengan KKP menyegel pagar laut karena belum adanya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek ini?

Pagar bambu sepanjang 2 kilometer di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang sempat menuai perdebatan, akhirnya mendapatkan klarifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Pagar tersebut, yang memiliki lebar 70 meter, ternyata merupakan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan perikanan yang resmi dikerjakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Penggunaan Mobil RI 36 oleh Raffi Ahmad, Tegaskan Pejabat Harus Jujur

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, mengungkapkan bahwa pagar bambu ini merupakan bagian dari rencana untuk membangun pelabuhan yang lebih besar, dengan panjang total yang direncanakan mencapai 5 kilometer dan area seluas 50 hektar.

Proyek ini melibatkan kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Baca Juga: Menteri KKP Ungkap Pemerintah Terus Berupaya Kembangkan Hilirisasi Rumput Laut

“Proyek ini dimaksudkan untuk mempermudah akses nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya,” kata Ahman, menjelaskan tujuan utama proyek tersebut.

Rencananya, tempat pelelangan ikan (TPI) akan dibangun di daratan, dan kawasan ini diharapkan menjadi pusat industri perikanan di utara Kabupaten Bekasi.

Pembangunan ini direncanakan berlangsung hingga 2028, dengan kontrak lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.

Fasilitas yang akan tersedia meliputi alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, mercusuar, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya, seperti kantor, toilet, dan masjid, serta tempat perbaikan kapal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X