Tangis Syukur Hakim Pecah Saat Prabowo Janji Perbaiki Kesejahteraan

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:05 WIB
Para hakim yang menyampaikan keluhannya kepada anggota DPR. (Instagram @sufmi_dasco)
Para hakim yang menyampaikan keluhannya kepada anggota DPR. (Instagram @sufmi_dasco)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Tangis haru pecah di kalangan hakim ketika presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmennya untuk memperbaiki nasib mereka.

Momen emosional ini terjadi saat Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menelepon Prabowo di tengah Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia yang berlangsung di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Tegaskan hanya Urus Etik Hakim MK, Sebut Putusan MK Final

Dalam percakapan telepon tersebut, Prabowo menegaskan bahwa setelah resmi dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024, ia akan fokus meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.

"Sejak lama saya sudah merencanakan untuk memperbaiki remunerasi hakim agar mereka dapat hidup layak," ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan dan tangis haru dari para hakim yang hadir.

Prabowo juga meminta agar para hakim bersabar sejenak hingga ia dilantik, sembari memastikan bahwa kesejahteraan mereka menjadi prioritas dalam pemerintahannya.

Baca Juga: Cara Daftar Family 100 Indonesia yang Dipandu Irfan Hakim Mudah Kok. Jam Tayang Family 100 MNCTV Setiap Hari

"Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Saya minta para hakim bersabar sedikit lagi, setelah saya menerima mandat, saya akan memperhatikan kesejahteraan kalian," tegasnya.

Prabowo turut mengungkapkan rasa kaget dan empatinya setelah mendengar langsung kondisi para hakim yang saat ini dianggap belum layak dari segi penghasilan.

"Saya terkejut mendengar situasi ini, tapi saya sudah menyusun rencana untuk memperbaiki kondisi kalian," ujar Prabowo dengan nada tegas.

Baca Juga: Tidak Ada Protokoler Lagi, Lucky Hakim Nekad Bertemu Gubernur Ridwan Kamil Usai

Dalam audiensi tersebut, salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia, Rangga, mengungkapkan bahwa para hakim belum mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir.

"Bagi hakim yang baru diangkat, pendapatan bersih mereka hanya sekitar Rp 12 juta, terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Ini menjadi tantangan besar karena banyak dari kami yang memiliki tanggungan keluarga," jelas Rangga.

Komitmen Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan hakim diharapkan dapat membawa angin segar bagi profesi ini, yang selama bertahun-tahun mengeluhkan masalah pendapatan yang tidak memadai. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X