Pekan lalu, Presiden Tajikistan menandatangani undang-undang yang melarang warganya mengenakan jilbab dan pakaian tradisional Islam lainnya.
Undang-undang ini juga melarang anak-anak merayakan Idul Fitri dan Idul Adha, lapor media independen Asia Plus.
Baca Juga: WNI di Victoria Australia Deklarasi Dukung Ganjar–Mahfud Ternyata karena Faktor Ini
Majlisi Namoyandagon (majelis rendah parlemen Tajikistan) menyetujui undang-undang ini pada 8 Juni lalu.
Tindakan keras terhadap jilbab telah ada sejak 2007 melalui peraturan tidak resmi.
Presiden Tajikistan menyatakan bahwa aturan baru ini bertujuan melindungi nilai-nilai budaya nasional, mencegah tahayul dan prasangka, serta menghindari pemborosan dalam perayaan dan upacara.
Baca Juga: Seorang Gadis Australia Terlambat dan Nekat Mengejar PEsawat Landasan Bandara, Endingnya Bikin Syok
Aturan ini juga bertujuan meningkatkan spiritualitas dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta melindungi hak dan kebebasan anak, memastikan pendidikan dalam semangat kemanusiaan dan patriotisme, serta menghormati nilai-nilai nasional dan universal.
Undang-undang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup, memperkuat stabilitas sosial, hukum, dan ketertiban di Tajikistan. ***
Artikel Terkait
Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Apakah 1 Muharram Tidak Boleh Keluar Rumah ? Apa Saja Larangan Malam 1 Suro Masyarakat Jawa Islam ?
Larangan Malam Satu Suro Untuk Ibu Hamil Ada 7. Ini Menurut Mitos Malam 1 Suro Bagi Orang Jawa
Apa Hukum Bersetubuh di Malam Satu Suro ? Apakah Ada Larangan Malam Satu Suro Untuk Suami Istri ?
Megawati Soekarnoputri dan Kritiknya terhadap Larangan Jurnalisme Investigasi dalam Revisi UU Penyiaran
Kebijakan Kontroversial: Tajikistan Resmi Larang Hijab