Komitmen Polri Bersih dari J*di: Anggota Terlibat Langsung Dipecat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 24 Juni 2024 | 07:00 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang terlibat dalam j*di online atau taruhan online. (PMJ News)
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang terlibat dalam j*di online atau taruhan online. (PMJ News)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang terlibat dalam j*di online atau taruhan online.

Anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Baca Juga: Tips Sukses Maya Septha Jaga Keharmonisan Rumah Tangga Selama 12 Tahun

"Kami ingin mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk tidak terlibat dalam kegiatan perj*dian ini. Sekali lagi, jangan melibatkan diri," kata Syahardiantono dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Juni 2024.

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kita akan menindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tambahnya.

Syahardiantono menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap keterlibatan anggota Polri dalam praktik j*di online, baik sebagai pemain maupun sebagai pendukung.

"Tidak ada yang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan perj*dian ini. Baik sebagai pelaku perj*dian, pendukung, atau yang mendapatkan keuntungan dari perj*dian untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Baca Juga: Lebih Memilih Anak, Maya Septha Rela Tinggalkan Popularitas

Propam Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Rahasia yang berisi imbauan dan peringatan kepada jajaran Korps Bhayangkara untuk tidak terlibat dalam j*di online.

"Arahan sudah diberikan kepada jajaran dan Para Kabid Propam telah menindaklanjuti dengan pengawasan berjenjang," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X