Namun, di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga pekerjaannya sangat melelahkan, hampir 24 jam sehari.
Baca Juga: Rumah-rumah Warga di Jongkong Kapuas Hulu Terendam Banjir
Annisah mencoba berkali-kali meminta agennya untuk dipulangkan ke Indonesia, tetapi tidak direspon. Annisah bahkan mencoba mencari paspornya yang ditahan, tetapi menemukan bahwa agennya telah menghilang.
Tidak sanggup lagi menanggung beban kerja yang berlebihan, Annisah nekat kabur dan bekerja secara paruh waktu di tempat lain.
Di samping itu, Annisah juga berjuang untuk mencari dokumen pribadinya agar bisa kembali ke Indonesia, termasuk membayar denda overstay kepada Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100.
Setelah mendengar kronologi yang menimpa Annisah, Nanik melaporkannya kepada Prabowo, yang kemudian menanggung semua biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia. ***
Artikel Terkait
Cek Syarat Pekerja Migran Indonesia Terbaru, Termasuk Dokumen Pekerja Migran Indonesia yang Dibutuhkan
Kepala BP2MI Ajak Mahasiswa Kalbar Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
Kredit Usaha Mikro BRI, Selain UKM Ternyata Juga Bisa untuk TKI, Begini Syaratnya
Tok! Terbukti Eksploitasi Pekerja Migran Asal Indonesia, Perempuan Selangor Malaysia Dihukum 10 Tahun Penjara
Senangnya 1.500 Pekerja Migran Bertemu dengan Ganjar
Kisah Pahit TKW Asal NTT Hamil 3 Bulan, Korban Agen Ilegal Meninggal Dunia di Pontianak