PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak mahasiswa turut aktif dalam pencegahan warga negara Indonesia yang bekerja secara non prosedural ke luar negeri.
Ajakan tersebut disampaikan Benny saat menyosialisasikan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada mahasiswa dari sejumlah Universitas yang ada di Kalimantan Barat, pada Selasa 23 Mei 2023.
Di hadapan ratusan mahasiswa Kalbar, Benny memberi gambaran bahayanya bekerja keluar negeri melalui jalur tidak resmi.
Berdasarkan data BP2MI, selama tiga tahun terakhir ada 94 ribu orang PMI non prosedural yang dideportasi dari berbagai negara di luar negeri.
Kebanyakan dari mereka diketahui berangkat secara non prosedural secara perorangan, ataupun korban dari sindikat PMI non prosedural.
Selain itu ada lebih dari 1.900 PMI non prosedural yang meninggal, dengan 2 peti jenazah PMI Non Prosedural kembali ke Indonesia setiap harinya.
"Ada 3.600 yang kembali dalam keadaan sakit, depresi," terangnya.
Benny mengingatkan, Kalbar memiliki perbatasan darat yang terhampar luas dengan Malaysia, sehingga menjadikannya sebagai daerah yang strategis bagi sindikat PMI non prosedural.
Melalui kegiatan ini pihaknya ingin membangun kesadaran dengan pihak kampus khususnya mahasiswa untuk bersama memerangi praktik PMI non prosedural.
Bagi calon PMI, Benny mengingatkan banyak manfaat yang bisa didapat dari bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, seperti jaminan keamanan karena negara mempersiapkan berbagai fasilitas yang ada.
Bahkan negara menyiapkan biaya pinjaman yang dapat dikembalikan dengan cara dicicil.
Termasuk mendapat perlindungan hukum, ekonomi sosial, berbagai fasilitas untuk meningkatkan derajat PMI.
"Mereka merupakan pahlawan devisa, karena ada 159.6 triliun rupiah per tahun masuk ke kas negara, sehingga ini penting dikampanyekan berkelanjutan, dan kampus menjadi efektif untuk kita bekerja sama dalam menyosialisasikannya,'' tuturnya.
Di akhir, Benny menyebutkan PMI sebagai wajah negara Indonesia bagi negara luar, jika banyak PMI yang tidak resmi atau bisa disebut sebagai pendatang ilegal, maka akan menjadi pandangan buruk bagi Indonesia.
"Jika PMI yang berangkat memiliki keterampilan baik, berkompetensi dan resmi secara negara, maka akan wajah Indonesia juga akan lebih baik di mata negara lain," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
PPM Magister FISIP UNTAN Pontianak Pilih Desa Simpang Kanan Siap Sosialisasi Pilkada dan Pilkades
Bank Indonesia dan Pemprov Jatim Punya Tiga Strategi Unggulan Atasi Inflasi, Yuk Kalbar Lirik Nih
Brimob Polda Kalbar Berbagi di Jumat Berkah, Mendatangi Warga Kurang Mampu di Sungai Raya KKR
Gubernur Kalbar Sutarmidji Targetkan Jalan Mulus hingga Akhir Jabatan Capai 80 Persen
Mak Ganjar Kalbar Ajak Para Ibu Budidayakan Tomat: Sulap Pekarangan Rumah jadi Kebun Minimalis
Pemprov Kalbar Ikut Bimtek Cegah Korupsi Tingkat Desa Oleh KPK, 975 Aparatur Desa Selewengkan Anggaran