Pengadilan Iran Penjarakan Ghazaleh Zarea Seorang Aktivis Perempuan dan Juga Keponakan Jurnalis Deutsche Welle

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 8 Maret 2024 | 18:59 WIB
Kolase foto Ghazaleh Zarea dan Farhad Payar. (DW)
Kolase foto Ghazaleh Zarea dan Farhad Payar. (DW)

PONTIANAKGLOBE.COM, JERMAN -- Ghazaleh Zarea, yang merupakan keponakan dari Farhad Payar divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi Iran.

Farhad Payar adalah seorang jurnalis DW atau Deutsche Welle Persia.

Baca Juga: 10 Jam Tangan Seiko yang Cocok untuk Wartawan dengan Kegiatan Seabrek di Lapangan

Ada pun tuduhan yang dikenakan kepada Ghazaleh Zarea adalah, "Berkolaborasi dengan Deutsche Welle Persia."

Ghazaleh Zarea juga dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia di Iran. 

Sumber hak asasi manusia melaporkan pada 22 Januari 2024, Ghazaleh Zarea, yang tinggal di Khorramabad, provinsi Lorestan, Iran, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi kota tersebut.

Zarea menerima hukuman satu tahun penjara karena "propaganda melawan rezim" dan hukuman dua tahun karena "membentuk kelompok dan faksi untuk mengancam keamanan negara" dan "bekerja sama dengan individu dari kelompok oposisi di luar negeri."

Farhad Payar, paman Zarea, hingga pensiun beberapa minggu yang lalu, adalah rekan lama DW di kantor Persia.

Baca Juga: Kardinal Angel Ayuso Mau ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Bawa Rosario Untuk Wartawan Katolik Indonesia

Farhad Payar merupakan pemimpin redaksi Iran Journal, sebuah situs web berbahasa Jerman yang meliput perkembangan di Iran.

Aktivis Perempuan
Zarea (47) adalah seorang jurnalis, aktivis sipil, dan pendiri dua asosiasi yang bergerak dalam membantu anak-anak yang bekerja dan membantu perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pada tahun 2018, Zarea membuka kafe di Khorramabad.

Kafe itu juga berfungsi sebagai tempat untuk berbagai pertemuan dan lokakarya, terutama berfokus pada psikologi dan pengembangan diri.

Semua pertemuan bersifat publik dan dilakukan dalam kerangka hukum Republik Islam, termasuk diskusi tentang buku-buku yang disahkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam.

Lokakarya terbarunya pada Mei 2023 adalah tentang buku “Unlimited Game”, yang penerbitannya juga disetujui oleh kementerian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X