NU Tegaskan Netralitas di Pilpres, Nonaktifkan 63 Pengurus yang Caleg dan Timses Capres

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 22 Januari 2024 | 17:07 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Amin Said Husni. (Dok. Pontianak Globe)
Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Amin Said Husni. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau terlibat sebagai tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, Amin Said Husni, mengumumkan hal tersebut di Jakarta pada Minggu, 21 Januari 2024.

Baca Juga: Gibran Tentang Debat Cawapres: Pertanyaan Ofensif atau Tidak, Saya Serahkan kepada Penonton

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, setidaknya terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.

"Mereka tersebar di beberapa partai dan mendukung semua calon presiden. Beberapa di antaranya menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, A'wan Syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," ungkap Amin Said Husni, mantan Bupati Bondowoso.

Amin Said menambahkan bahwa penonaktifan fungsionaris PBNU ini berlaku sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Sebagian besar nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak penetapan KPU. Surat Keputusan ini merupakan konfirmasi dari PBNU terhadap permohonan nonaktif mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Barang Mewah yang Dipakai Kim Tae Ri di 'Twenty-Five, Twenty-One' Terungkap! Ternyata Ini Lho Merek Jam Tangan yang Melingkar Indah Itu

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah mereka yang secara resmi mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau terlibat sebagai tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di antara Mustasyar, terdapat mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima caleg dan sebelas orang yang terlibat dalam tim capres.

Baca Juga: 3 Keunggulan Galaxy AI: Foto dan Video yang Lebih Cerdas, yang Mana Pilihanmu?

Di antara mereka adalah KH. Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Selain itu, 48 orang Pengurus Pleno PBNU, termasuk Ketua Umum Muslimat NU Khofifah, juga dinonaktifkan.

Di antara mereka, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru NU KH. Asep Saifuddin Halim, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X