Sikap presiden ini dinilai melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kepala negara.
Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin, menilai peluang pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo harusnya semakin besar dan memiliki dasar hukum dan politik.
Baca Juga: 9 Ide Kreatif yang Bisa Dibuat pada Hari Guru di Sekolah
Danis berpendapat bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden bersifat "senyap," sulit untuk ditentukan, dan impeachment hanya dapat dilakukan jika presiden melakukan mengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindakan tercela lainnya.
Namun, meskipun terdapat kekecewaan terhadap beberapa tindakan presiden, citra DPR dalam pandangan masyarakat cenderung positif.
Ia menyebutkan masyarakat tampaknya tidak terlalu mempermasalahkan tindakan "cawe-cawe" presiden.
Baca Juga: Inggris Tahan Makedonia Utara 1-1 dalam Kualifikasi Piala Eropa 2024
Sebelumnya, akademisi Universitas Andalas, Feri Amsari, juga menyatakan bahwa pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.
Feri Amsari mencatat keterlibatan presiden dalam upaya mendukung pasangan Prabowo dan Gibran pada Pilpres 2024 sebagai bukti konkret yang dapat menjadi dasar pemakzulan.
Feri Amsari juga menyayangkan berbagai tindakan Jokowi yang dianggap tidak sesuai semangat konstitusi dalam persiapan Pemilu 2024.
Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.
Baca Juga: Sob, Begini Cara Penulisan Rupiah yang Benar Menurut PUEBI
Feri menyebut presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.
“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri.
Situasi itulah yang membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri.
Artikel Terkait
Video Tersebar: Diduga Wakil Menteri Desa Prof Paiman Raharjo Dukung Gibran di Pilpres, Begini Katanya
Tentang Video Wamendes Berikan Arahan untuk Kemenangan Gibran, Ubedilah Badrun: Bawaslu Perlu Berikan Sanksi
Pilpres 2024 Menurut Jokowi Adalah Pertandingan Antar Keluarga Sendiri. Apa Makna Perkataan Ayanh Gibran Itu?
Analis Politik Sebut Netralitas Alat Negara dalam Pemilu Terguncang oleh Keterlibatan Gibran Rakabuming Raka
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Pertanyakan Pencalonan Gibran yang Cacat Legitimasi
NGO Tegaskan Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran adalah Bentuk Kecurangan Pemilu