3 Pakar: Hukum Tata Negara, Pemerintahan hingga Politik Sebut Peluang Makzulkan Jokowi Terbuka, Tantangan untuk Keseriusan DPR

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 21 November 2023 | 11:27 WIB
3 pakar Hukum Tata Negara, pakar politik dan pemerintahan menilai Presiden Jokowi layak di-makzulkan karena cawe-cawe dalam persoalan pilpres: Lucius Karus,  Danis TSW dan Feri Amsari. (Dok. Pontianak Globe)
3 pakar Hukum Tata Negara, pakar politik dan pemerintahan menilai Presiden Jokowi layak di-makzulkan karena cawe-cawe dalam persoalan pilpres: Lucius Karus, Danis TSW dan Feri Amsari. (Dok. Pontianak Globe)

Sikap presiden ini dinilai melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kepala negara.

Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin, menilai peluang pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo harusnya semakin besar dan memiliki dasar hukum dan politik.

Baca Juga: 9 Ide Kreatif yang Bisa Dibuat pada Hari Guru di Sekolah

Danis berpendapat bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden bersifat "senyap," sulit untuk ditentukan, dan impeachment hanya dapat dilakukan jika presiden melakukan mengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindakan tercela lainnya.

Namun, meskipun terdapat kekecewaan terhadap beberapa tindakan presiden, citra DPR dalam pandangan masyarakat cenderung positif.

Ia menyebutkan masyarakat tampaknya tidak terlalu mempermasalahkan tindakan "cawe-cawe" presiden.

Baca Juga: Inggris Tahan Makedonia Utara 1-1 dalam Kualifikasi Piala Eropa 2024

Sebelumnya, akademisi Universitas Andalas, Feri Amsari, juga menyatakan bahwa pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.

Feri Amsari mencatat keterlibatan presiden dalam upaya mendukung pasangan Prabowo dan Gibran pada Pilpres 2024 sebagai bukti konkret yang dapat menjadi dasar pemakzulan.

Feri Amsari juga menyayangkan berbagai tindakan Jokowi yang dianggap tidak sesuai semangat konstitusi dalam persiapan Pemilu 2024.

Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.

Baca Juga: Sob, Begini Cara Penulisan Rupiah yang Benar Menurut PUEBI

Feri menyebut presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri.

Situasi itulah yang membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X