Agus Subiyanto Mendapatkan Restu dari Komisi I DPR sebagai Calon Panglima TNI

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Selasa, 14 November 2023 | 22:57 WIB
Komisi I DPR RI yang terdiri atas 9 Fraksi Parpol, menyetujui secara aklamasi (bulat) Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Foto: Dispenad
Komisi I DPR RI yang terdiri atas 9 Fraksi Parpol, menyetujui secara aklamasi (bulat) Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Foto: Dispenad

Karir Agus perlahan namun pasti menanjak.

Dia dipercayakan menjadi Komandan Kodim 0735/Surakarta dari tahun 2009 hingga 2011.

Diketahui, Agus menjabat pada era Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi), yang kini menjadi presiden.

Selanjutnya, Agus dipindah tugaskan sebagai Waasops Kasdivif 2/Kostrad pada tahun 2011, Asops Kasdam I/Bukit Barisan pada tahun 2014-2015, dosen madya Seskoad pada tahun 2015, dan Pamen Denma Mabesad pada tahun 2015-2016.

Baca Juga: Resmi, Ini Nomor Pasangan Capres: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Kemudian, Agus diangkat sebagai Komandan Rindam II/Sriwijaya pada tahun 2016-2017.

Dia juga pernah menjabat sebagai Komandan Korem 132/Tadulako dari tahun 2017 hingga 2018, Pamen Denma Mabes TNI dari tahun 2018 hingga 2019, dan Wadanpussenif Kodiklatad dari tahun 2019 hingga 2020.

Selain itu, Agus pernah menjadi Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020, Komandan Paspampres pada tahun 2020-2021, Pangdam III/Siliwangi pada tahun 2021-2022, dan Wakasad pada tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira Denise Chariesta Melahirkan Putra Pertama, Ayah Biologis Bayi Diungkap ke Publik, Nama Jill Gladys Terseret

Kemudian, pada 25 Oktober 2023, Presiden Jokowi melantiknya sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.

 

Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2022, Agus Subiyanto memiliki kekayaan sebesar Rp19 miliar.

Kekayaan yang dimiliki Agus Subiyanto didominasi oleh tanah dan bangunan dengan nilai Rp16 miliar.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/45 meter persegi di Bandung Barat senilai Rp715 juta, tanah seluas 898 meter persegi di Pangandaran senilai Rp2 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X