Agus Subiyanto Mendapatkan Restu dari Komisi I DPR sebagai Calon Panglima TNI

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Selasa, 14 November 2023 | 22:57 WIB
Komisi I DPR RI yang terdiri atas 9 Fraksi Parpol, menyetujui secara aklamasi (bulat) Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Foto: Dispenad
Komisi I DPR RI yang terdiri atas 9 Fraksi Parpol, menyetujui secara aklamasi (bulat) Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Foto: Dispenad

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto telah sukses menjalani uji kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 13 November 2023.

Sebagai hasilnya, Komisi I menyetujui Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.

Baca Juga: Letjen Maruli Simanjuntak dan 5 Jenderal Bintang Tiga Ini Juga Berpeluang Jadi KSAD Gantikan Agus Subiyanto

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa semua fraksi di DPR telah sepakat untuk mencalonkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jendral TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI," kata Meutya dalam konferensi pers di Gedung DPR pada 13 November 2023.

Meutya menjelaskan bahwa persetujuan ini akan diresmikan dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Vokalis Andi Rif dan KSAD Dudung Abdurachman Ternyata Kawan Satu SMA 

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Agus Subiyanto.

Pada kesempatan yang sama, Meutya juga mengumumkan penghentian Laksamana TNI Yudo Margono dari jabatannya sebagai panglima TNI dengan penuh penghormatan.

 

Rekam Jejak Jenderal Agus Subiyanto

Agus, yang kini lolos sebagai calon panglima TNI, lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1991 dari cabang infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Baca Juga: Pendiri Tokopedia Bergabung sebagai Co-Captain Timnas AMIN

Lahir pada 5 Agustus 1967, ia memulai karir militernya sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur.

Setelah itu, Agus kembali ke satuan dan menjabat sebagai Komandan Batalyon 22 Grup 2 Kopassus serta Kepala Penerangan Kopassus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X