Pemerintah Perpanjang Pemberian Bantuan Beras Hingga Juni 2024

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Rabu, 8 November 2023 | 05:30 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas soal perpanjangan penyaluran bantuan pangan pada Senin, 6 November 2023, di Istana Merdeka Jakarta.  (Pontianak Globe/BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas soal perpanjangan penyaluran bantuan pangan pada Senin, 6 November 2023, di Istana Merdeka Jakarta. (Pontianak Globe/BPMI Setpres)

Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, Presiden memberikan arahan agar Menteri Keuangan segera melunasi tagihan yang telah terakumulasi oleh Bulog sebesar Rp16 triliun.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan kelangsungan program bantuan pangan.

Terkait dengan insentif, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung bea masuk dengan tarif spesifik sebesar 450 kilogram.

Baca Juga: Hendropriyono Apresiasi Kepedulian dan Kehormatan Anita Ratnasari Tanjung, Syukuran ULang Tahun

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) akan diatur oleh Kementerian Keuangan, dan Badan Pangan akan mempersiapkannya untuk kemudian diberikan oleh Kementerian Keuangan.

Upaya ini diambil untuk mengurangi beban masyarakat terkait biaya impor beras. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X