Gibran Hari Ini Dikabarkan Gabung Golkar Tinggalkan PDI Perjuangan

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 6 November 2023 | 04:30 WIB
Potret Gibran yang bukan lagi menjadi kader/anggota PDIP dan bakal menjadi bagian dari Partai Golkar.
Potret Gibran yang bukan lagi menjadi kader/anggota PDIP dan bakal menjadi bagian dari Partai Golkar.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Berita mengejutkan datang dari dunia politik di Indonesia.

Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo dan merupakan seorang kader dari Partai PDI Perjuangan, diberitakan akan pindah ke Partai Golkar setelah melepaskan hubungannya dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Baca Juga: Xavi Hernandez Puji Takefusa Kubo saat Pertandingan Antara Real Sociedad vs Barcelona Minggu, 5 November 2023

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa keputusan ini akan secara resmi diumumkan pada puncak acara peringatan HUT Partai Golkar yang ke-59 tahun di Jakarta, yang akan berlangsung pada Senin, 6 November 2023, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, menjadi sumber informasi mengenai pengumuman ini.

Baca Juga: Ronald Araujo Bawa Barcelona Menang Tipis Atas Real Sociedad dengan Skor 1-0, Begini Klasemen Blaugrana

Dave Laksono enggan memberikan banyak komentar ketika ditanya lebih lanjut tentang perpindahan Gibran ke Partai Golkar.

Namun, ia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan akan hadir dalam acara perayaan tersebut.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebelumnya mengungkapkan bahwa Gibran telah mengirimkan surat pengunduran diri dari PDIP setelah mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Cara Membuat Singkong Goreng Renyah dan Merekah Taburan Keju

Menurutnya, secara etika politik, dengan pengunduran diri ini, Gibran sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.

Hasto Kristiyanto juga menyatakan bahwa partai politik (parpol) yang mengusung calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama atau merupakan gabungan dari parpol tertentu, sesuai dengan Undang-undang parpol.

Baca Juga: Honda Gold Wing 2024 Baru dengan Warna Matte Armored Green Metallic Meluncur, Siapkan Duit Segini untuk Beli

PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud Md.

Oleh karena itu, menurut undang-undang tersebut, seseorang tidak dapat diusung oleh parpol yang berbeda karena hal ini dapat menyebabkan gugurnya seseorang yang memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X