Portal BOS Kemenag 2023 Login di Link bos.kemenag.go.id/login Untuk Pencairan BOS Madrasah 2023

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 25 Januari 2023 | 19:01 WIB
Ilustrasi uang Rupiah. (Pixabay/Iqbalnuril)
Ilustrasi uang Rupiah. (Pixabay/Iqbalnuril)
  1. Madrasah yang Baru memiliki IJOP di tahun 2020
  2. Madrasah yang tidak mendapatkan BOS reguler tahun anggaran 2020

BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Dicairkan

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam atau Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Kementerian Agama segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.

Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

 

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I.

Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta. 

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000. 

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.

Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Bos.kemenag.go.id dan Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X