BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Dicairkan
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam atau Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Kementerian Agama segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.
Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.
Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.
BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.
Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.
“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.
Sumber: Bos.kemenag.go.id dan Kemenag.go.id
Artikel Terkait
Dana BOS Madrasah Tahap II Sudah Cair. Silakan Cek Rekening Masing-masing
Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag. Berapa Kuota Haji Indonesia 2023 ?
Cek Kuota Haji Indonesia 2023 ! Bandingkan Dengan Kuota Haji Indonesia 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022
13 Daftar Madrasah Terbaik Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Versi LTMPT. MAN IC Serpong Teratas, Cek Madrasah Kamu
Prosedur Pencairan BOS Madrasah 2023 Sesuai Juknis Ditjen Pendidikan Islam. Tahap I 49.074 Madrasah Swasta
Download Juknis BOS 2023 Pdf SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022