Syarat Daftar Guru Penggerak Angkatan 10 Lengkap. Ada Kriteria Umum Guru Penggerak dan Kriteria Khusus

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 25 Juli 2023 | 11:40 WIB
Ilustrasi guru penggerak angkatan 10 (sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi guru penggerak angkatan 10 (sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Kriteria Khusus Guru Penggerak Angkatan 10

- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X