Cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Bagi Masyarakat Yang Memenuhi Syarat Menerima Bansos Bulan Oktober 20231

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Minggu, 24 September 2023 | 21:51 WIB
Kaya Dapat PKH BPNT 2023, Miskin Tidak Dapat, Jangan Kesal! Gunakan Menu 'Usul' 'Sanggah' di Aplikasi Cek Bansos. (Dok. Kemensos)
Kaya Dapat PKH BPNT 2023, Miskin Tidak Dapat, Jangan Kesal! Gunakan Menu 'Usul' 'Sanggah' di Aplikasi Cek Bansos. (Dok. Kemensos)

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.

4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah

5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD

7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4

KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.

Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima Bansos di setiap bulannya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima Bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.

Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, bansos PKH mulai dicairkan di bulan keuda jadwal pencairan yakni awal Oktober 2023. 

Semoga bermanfaat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Rekomendasi

Terkini

X