- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (rehab).
- Setelah itu akan Muncul informasi mengenai program rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program Rehab.
- Kemudian pilih simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
- Selanjutnya peserta dapat membayarkan tagihan iuran pada kanal–kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Peserta yang telah terdaftar Autodebit, maka tagihan akan teknoneksi dengan tahihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BCA dan BNI.
Semoga bermanfaat. (*)