daily-vibes

Petugas Damkar Tegur Warga yang Bakar Ban Dekat Permukiman di Balikpapan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Momen Damkar Balikpapan saat menegur warga yang membakar ban di area permukiman. (Instagram/bangdjuned_)

PONTIANAKGLOBE.COM, BALIKPAPAN -- Sebuah video yang memperlihatkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) menegur seorang warga yang membakar ban di dekat permukiman viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Petugas menilai aktivitas pembakaran itu berisiko memicu kebakaran lebih besar karena dilakukan di area yang dipenuhi semak dan daun kering.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Penerimaan Maba Unsoed, Rektor Jadi Tersangka

Dalam video yang beredar, terlihat api masih menyala di area semak-semak yang lokasinya tidak jauh dari rumah warga.

“Jangan membakar sampah di musim seperti ini. Saya marah karena saya mencegah musibah yang bisa merugikan orang banyak,” demikian keterangan dalam video yang diunggah petugas Damkar Balikpapan melalui akun Instagram @bangdjuned_ pada Senin (24/8/2026).

Petugas kemudian memadamkan api yang masih menyala di lokasi tersebut.

“Ini deket rumah lagi, bapak bakar ban lagi. Bisa ditangkap polisi lho, enggak boleh ini,” ujar petugas dalam rekaman.

Bermula dari Laporan Warga

Petugas Damkar mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas pembakaran ban di area semak-semak.

Petugas kemudian menegur warga yang melakukan pembakaran dan meminta agar aktivitas tersebut tidak diulangi.

“Lain kali jangan begini, bisa ditangkap polisi,” ujar petugas.

“Untung aja ada orang cepat lapor ini,” lanjutnya.

Baca Juga: P2D Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Perladangan Berbasis Kearifan Lokal

Warga yang ditegur, yang dalam video dipanggil “Kai” atau kakek, menjelaskan bahwa api yang dibuatnya masih kecil dan ia berada di sekitar lokasi untuk mengawasinya.

Namun, petugas mengingatkan kondisi tersebut tetap berbahaya, terlebih angin di sekitar lokasi cukup kencang.

Halaman:

Tags

Terkini

Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:41 WIB