daily-vibes

Pengusaha UMKM Klaim Diusir dari Tempat Usaha di Tebet, Sebut Deposit Rp8 Juta Ditahan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:40 WIB
Pengusaha UMKM Bestra Tomassa yang mengaku tempat usahanya dipaksa tutup oleh oknum Politisi PAN meski ada kontrak sewa. (Instagram/bestratomassa)

Ia mengklaim tim lapangan telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan menyatakan lokasi siap untuk diserahterimakan.

"Tim lapangan dia udah oke, udah ngevalidasi, udah inspeksi, ternyata bangunan semuanya fine dan sudah oke buat serah terima. Tapi pas mau serah terima, deposit ditahan dan tiba-tiba keluar tagihan Rp30 juta," paparnya.

Menurut Bestra, tagihan tersebut muncul karena dirinya disebut terlambat mengosongkan lokasi.

"Gue dibilang terlambat untuk mengosongkan lokasi sampai hari Jumat itu serah terima enggak terjadi, gue undang lagi tanggal 16 Agustus 2026 dan mereka enggak dateng buat serah terima," tambahnya.

Bestra juga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi. Namun, menurut dia, ajakannya tidak mendapat respons dari pihak pemilik maupun kuasa hukumnya.

"Bu Sari Widyastuti Pramono, saya sudah coba bicara baik-baik, ajak mediasi, tapi gak digubris. Bu Sari diajak bertemu langsung pun enggak mau," tulis Bestra dalam unggahannya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik, terutama terkait pengembalian deposit yang menurutnya merupakan bagian dari kesepakatan sewa.

"Herannya, pengacaranya enggak mau dateng serah terima juga, diajak ketemu susah bener. Rp8 juta mungkin receh buat ibu, tapi itu bukan uang kecil yang pengusaha kecil bisa lepas gitu aja. Banyak karyawan yang nafkahnya perlu dipenuhin," tukasnya.

Unggahan Bestra kemudian viral dan telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.

Hingga artikel ini ditulis, pihak pemilik tempat usaha, termasuk Sari Widyastuti Pramono yang disebut dalam unggahan Bestra, belum memberikan keterangan mengenai klaim tersebut. ***

 
 
 
 

Halaman:

Tags

Terkini

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB