PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polemik kebocoran surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo semakin menjadi sorotan setelah pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, mengenai langkah investigasi yang akan dilakukan.
Sebelumnya, Apri mengatakan pihaknya tengah menelusuri sumber kebocoran surat tersebut.
"Ini yang sedang kami coba mencari sumbernya dari mana, apakah dari internal atau dari eksternal. Ini ya, kami masih mencari," ujar Apri kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Sekjen PU Singgung Potensi Sanksi
Apri menegaskan surat perjalanan dinas tersebut seharusnya tidak beredar di ruang publik. Karena itu, Kementerian PU akan menyelidiki asal kebocoran dan membuka kemungkinan pemberian sanksi apabila terbukti berasal dari internal.
"Tentu kalau memang itu dari internal, kita akan membentuk tim untuk penerapan sanksi. Kita juga harus menunggu apakah sanksi itu termasuk berat, sedang, atau ringan," jelasnya.
Publik Soroti Perlindungan Whistleblower
Pernyataan tersebut memicu perhatian luas di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti perlindungan terhadap whistleblower atau pihak yang membocorkan surat tersebut, dengan alasan informasi yang diungkap dinilai berkaitan dengan kepentingan publik.
Baca Juga: Mahasiswi Telkom University yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat, Polisi Tunggu Kondisinya Pulih
Salah satu tanggapan datang dari Ferry Irwandi melalui akun Threads @irwandiferry.
"Whistleblower malah diburu dan mau dihukum. Pejabat ini lupa, ASN dibayar untuk melayani masyarakat, bukan mereka. Tapi lagaknya udah lebih dari CEO, berasa gaji PNS itu dia yang bayar, institusi itu perusahaan yang dia punya," tulisnya, dikutip Kamis (9/7/2026).
Ia melanjutkan:
"Bagian terburuknya lagi, mereka bahkan gak punya daya atau ruang untuk berbicara dan mengekspresikan hal ini."
Dukungan serupa juga disampaikan warganet lain.