daily-vibes

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga TNI di Tengah Penggeledahan Polri, Mabes TNI Tegaskan Atas Permintaan Kejagung

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:30 WIB
Kapuspen TNI Muhammad Nas buka suara usai ramai jadi perbincangan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga prajurit. (Instagram/puspentni)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA BARAT -- Penjagaan itu menjadi sorotan publik setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Ramainya perbincangan di media sosial membuat Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penjelasan mengenai alasan pengamanan di rumah Jampidsus tersebut.

Baca Juga: Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Batal Berangkat ke Jakarta untuk Podcast Denny Sumargo

Pengamanan atas Permintaan Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Nas kepada awak media, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Nas, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Dipastikan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan

Nas menegaskan, keberadaan personel TNI di kediaman Febrie Adriansyah tidak memiliki kaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," tegasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan Polri merupakan proses hukum yang berbeda dan menjadi kewenangan penuh kepolisian.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelas Nas.

Baca Juga: Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Tuai Sorotan

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Halaman:

Tags

Terkini