Penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penggeledahan di sebuah kafe dan kantor money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.
Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni sekitar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ***
Artikel Terkait
Kematian Dokter PPDS di Manado Masih Diusut, Kemenkes Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi
Kasus Meninggalnya dr. Adrian Rantung Diinvestigasi, Sorotan terhadap Lingkungan Pendidikan Dokter Kembali Muncul
Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Masih Diusut, Keluarga Tantang Terlapor Jalani Sumpah Adat
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru, Total Tersangka Jadi 27 Orang
Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Tuai Sorotan
Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Batal Berangkat ke Jakarta untuk Podcast Denny Sumargo