PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Publik tengah menyoroti penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, baik dari lingkungan Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sorotan itu menguat setelah tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai yang ditaksir bernilai sekitar Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan. Estimasi total nilainya sekitar Rp476 miliar," kata Totok, Kamis, 9 Juli 2026.
Penggeledahan Bagian dari Penyidikan Tiga Perkara
Penggeledahan di rumah kawasan Sentul merupakan bagian dari operasi penyidikan di 12 lokasi yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah rumah yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.
"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan proses penyidikan," ujar Budi.
Baca Juga: Kematian Dokter PPDS di Manado Masih Diusut, Kemenkes Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi
Menurutnya, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik belum menyampaikan identitas pemilik rumah maupun status hukum pihak yang berkaitan dengan barang bukti yang disita.
Kejagung Sebelumnya Tetapkan Brigjen Polri sebagai Tersangka