PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA BARAT -- Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLN yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout).
Secara keseluruhan, penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah 12 lokasi.
Baca Juga: Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Batal Berangkat ke Jakarta untuk Podcast Denny Sumargo
Salah satu temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan," kata Totok kepada awak media di Bogor, Kamis dini hari, 9 Juli 2026.
"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," lanjutnya.
Brankas Disembunyikan di Balik Dinding
Totok menjelaskan, emas batangan dan uang tunai itu disimpan di dalam koper yang berada di sebuah brankas tersembunyi di balik dinding kayu bermotif.
Selain menyita emas dan uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang bukti.
"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone," ujar Totok.
"Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," sambungnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah maupun pihak yang terkait dengan barang bukti tersebut.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," katanya.
Baca Juga: Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Tuai Sorotan