Terkait Tiga Perkara Korupsi
Totok menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan kasus pasokan batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah kafe di Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar yang tersimpan di dalam sejumlah brankas.
Saat ini, lantai dua kafe tersebut telah disegel untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah kantor money changer di Jakarta Selatan, penyidik menyita 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. ***
Artikel Terkait
Kematian Dokter PPDS di Manado Masih Diusut, Kemenkes Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi
Kasus Meninggalnya dr. Adrian Rantung Diinvestigasi, Sorotan terhadap Lingkungan Pendidikan Dokter Kembali Muncul
Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Masih Diusut, Keluarga Tantang Terlapor Jalani Sumpah Adat
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru, Total Tersangka Jadi 27 Orang
Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Tuai Sorotan
Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Batal Berangkat ke Jakarta untuk Podcast Denny Sumargo