PONTIANAKGLOBE.COM, BANYUWANGI -- Aksi damai Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (SERBUWANGI) yang menuntut kepastian hukum dan keterbukaan regulasi dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pertambangan galian C di Kabupaten Banyuwangi.
Pemerhati sektor pertambangan Banyuwangi, Gus Mohammad Ridwan, mengatakan pembahasan mengenai aktivitas pertambangan tidak seharusnya hanya berfokus pada aspek perizinan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Baca Juga: GHARIS Laporkan Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas ke KPK, Minta PPATK Ikut Telusuri
Menurutnya, perlindungan terhadap ekosistem harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Perizinan Bukan Satu-satunya Tolok Ukur
Ridwan mengaku memahami kondisi ribuan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan izin tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kerusakan lingkungan.
"Apabila ada aktivitas yang nyata-nyata menyebabkan kerusakan lingkungan, maka hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Persoalan seperti itu tidak cukup hanya diselesaikan melalui pengurusan perizinan, tetapi harus ada tanggung jawab nyata terhadap dampak ekologi yang ditimbulkan," ujarnya.
Ia menilai setiap aktivitas pertambangan harus disertai komitmen terhadap reklamasi lahan, perlindungan sumber mata air, serta upaya mencegah erosi dan kerusakan lingkungan lainnya.
Soroti Tiga Persoalan Utama
Ridwan mengidentifikasi sedikitnya tiga persoalan yang dinilai menjadi tantangan dalam pengelolaan galian C di Banyuwangi.
Pertama, melimpahnya material tambang di lahan milik masyarakat yang mendorong aktivitas penambangan tanpa pengelolaan yang memadai.
Kedua, proses perizinan yang dinilai rumit dan memerlukan biaya besar sehingga berpotensi memicu munculnya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Baca Juga: Viral Dugaan Surat Dinas Menteri PU ke New York, Pencantuman Nama Istri dan Anak Jadi Sorotan
Ketiga, tingginya kebutuhan material untuk pembangunan infrastruktur yang terus meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam.
Di sisi lain, Ridwan menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dalam penataan sektor pertambangan. Sebab, aktivitas galian C menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat, mulai dari penambang, sopir angkutan, hingga pelaku usaha bahan bangunan.