PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TIMUR -- Kasus tewasnya seorang perempuan berinisial MTA (22) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah diduga menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya, RA (18).
Korban yang merupakan warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya pada Sabtu (4/7/2026) malam. Polisi kini telah menangkap RA dan masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi Telkom University yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat, Polisi Tunggu Kondisinya Pulih
Sebelum kejadian, korban diduga sempat menghabiskan waktu bersama pelaku sebelum pulang ke rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya diduga terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.
Berawal dari Telepon yang Dinilai Mencurigakan
Jasad MTA pertama kali ditemukan oleh warga setelah seorang tetangga menerima telepon dari RA. Saat itu, RA meminta tetangga korban mengecek kondisi MTA dengan alasan panggilannya tidak direspons.
Keluarga korban, Diana, mengatakan permintaan tersebut justru memunculkan kecurigaan.
"Tetangganya yang menemukan. Katanya mendapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa," ujar Diana, Selasa (7/7/2026).
Saat diperiksa, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar.
Berangkat dari kejanggalan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri jejak digital, hingga akhirnya mengarah kepada RA.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Aulia mengatakan RA berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan benda tumpul. Polisi juga menduga korban disumpal dan dijerat menggunakan celana jins.
"Korban dipukul menggunakan kayu, kemudian mulutnya disumpal dan lehernya dijerat menggunakan celana jins milik korban," kata Ari.