Polisi juga menduga pelaku melepas pakaian korban setelah kejadian untuk merekayasa seolah-olah korban menjadi korban kekerasan seksual oleh orang lain. Dugaan tersebut masih didalami dalam proses penyidikan.
Menurut Ari, pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati setelah pelaku dan korban terlibat pertengkaran.
"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terjadi cekcok mulut, sehingga kemudian melakukan pembunuhan," ujarnya.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. ***
Artikel Terkait
Prabowo Mengadakan Pertemuan Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jawa Timur, Mengucapkan Terima Kasih
Prabowo Subianto Beri Dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur, Ternyata Alasannya Karena Hal Ini
Wanita Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Pontianak, Begini Kronologis Lengkapnya
Rayakan Iduladha dari Tahanan, Nikita Mirzani Kurban 6 Sapi untuk Dikirim ke Bandung hingga Jawa Timur
Kompol Kanisius Franata Putra Wakil Gubernur Kalbar Jabat Kapolsek di Jawa Timur, Ini Kisah Inspiratifnya
Soal Tambang Galian C Di Banyuwangi, DPW JPKP Jawa Timur Pernah Layangkan Kajian Tentang Potensi Kerugian Negara Hingga Desakan Penerapan TTPU!