PONTIANAKGLOBE.COM, JAYAPURA -- Penembakan pilot PT Associated Mission Aviation (AMA Air) dan pembakaran pesawat yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ada pun korbannya adalah pilot Amerika, Nicholas F Goselin. Insiden terjadi di Bandara Ipdeheik, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Insiden yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dinilai bukan hanya sebagai aksi kriminal, tetapi juga mengancam layanan kemanusiaan bagi masyarakat pedalaman Papua.
Uskup Jayapura sekaligus Komisaris PT AMA, Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, serangan terhadap pesawat AMA Air menjadi pukulan besar bagi Gereja Katolik dan seluruh keluarga besar maskapai yang telah melayani penerbangan kemanusiaan di Papua selama 67 tahun.
"Selama puluhan tahun kami menghadapi berbagai risiko penerbangan, mulai dari cuaca buruk hingga kendala teknis. Namun, aksi kekerasan yang dilakukan secara sengaja seperti ini merupakan tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan," ujarnya.
Bantah Tuduhan Pesawat AMA Air Digunakan untuk Operasi Militer
Mgr Yanuarius juga membantah tudingan yang beredar di media sosial bahwa pesawat AMA Air digunakan untuk mendukung operasi militer.
Ia menegaskan seluruh penerbangan AMA Air berfokus pada pelayanan kemanusiaan, seperti mengangkut tenaga kesehatan, guru, rohaniwan, logistik, dan kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayah terpencil Papua.
Menurutnya, pesawat AMA Air tidak pernah digunakan untuk mengangkut personel TNI, Polri, kelompok bersenjata, maupun amunisi.
Baca Juga: Setelah 1,7 Tahun Disandera, Pilot Susi Air Philip Terharu Video Call dengan Keluarga
Ia menambahkan, operasional penerbangan di daerah pedalaman mendapat dukungan pemerintah melalui program subsidi penerbangan perintis agar akses pelayanan publik dan distribusi logistik tetap terjaga.
Keamanan Pilot Jadi Sorotan
Direktur PT AMA, Bob Kayadu, mengingatkan bahwa insiden tersebut dapat mengganggu keberlangsungan penerbangan kemanusiaan apabila keselamatan pilot dan kru pesawat tidak dijamin.