Selain membahas usia galon, Eva menilai perhatian BPKN bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya lebih difokuskan pada pengawasan depot air minum isi ulang (DAMIU).
Baca Juga: Belarus Siap Bantu Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia Lewat Alih Teknologi dan Modernisasi Pertanian
Menurutnya, persoalan sertifikasi, higienitas, dan sanitasi depot air minum justru memiliki dampak yang lebih besar terhadap kesehatan masyarakat dibanding usia pemakaian galon.
Sementara itu Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Suprihatin, menegaskan usia galon tidak dapat dijadikan indikator utama untuk menyimpulkan adanya risiko kesehatan.
Pakar lingkungan dan keamanan pangan itu menjelaskan bahwa aspek yang lebih menentukan adalah kebersihan fisik galon, proses pencucian, sanitasi, serta pengawasan mikrobiologis.
Menurutnya, risiko kesehatan dapat muncul apabila galon tidak dibersihkan sesuai standar. Sebaliknya, selama proses sanitasi dan pengawasan dilakukan dengan baik, penggunaan galon guna ulang tetap dinilai aman.
"Sejauh ini belum ada laporan ilmiah yang menunjukkan galon guna ulang menimbulkan dampak kesehatan hanya karena faktor usia pemakaian," katanya.
Pendapat serupa disampaikan Ahli Teknologi Pangan Hermawan Seftiono. Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) itu mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan galon guna ulang karena keamanannya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia menambahkan, BPOM juga telah menyatakan bahwa penggunaan galon secara berulang tidak meningkatkan risiko kesehatan selama digunakan, dibersihkan, dan dirawat sesuai ketentuan.
Karena itu, Hermawan menilai anggapan bahwa galon guna ulang berbahaya hanya karena telah digunakan dalam waktu lama belum didukung bukti ilmiah yang memadai. ***