Kini, kisruh royalti musik di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan reda. Selain langkah hukum ke MA, tekanan publik terhadap LMKN semakin menguat. Para musisi berharap sistem pengelolaan royalti bisa dikembalikan ke jalur yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada pencipta lagu. Jika tidak, mereka khawatir krisis kepercayaan terhadap LMKN akan menjadi luka panjang di dunia musik Indonesia.***