Pemerintah kini tengah mencari lahan yang strategis — beberapa di antaranya disebut berada tidak jauh dari Masjidil Haram.
Untuk tahun 2025, pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89,41 juta, turun dari Rp 93,41 juta di tahun 2024.
Dari total itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
Penurunan biaya ini diharapkan bisa terus berlanjut seiring perbaikan sistem dan efisiensi yang dijalankan Kementerian Haji dan Umrah. ***